Teori lokasi Von Thunen telah dikenal sejak abad ke 19. Johann Heinrich Von Thunen (1783-1850) adalah seorang warga negara
Jerman uang merupakan ahli ekonomi pertanian yang mengeluarkan teorinya dalam
buku “Der Isolirte Staat”. Von Thunen adalah orang pertama yang membuat model
analitik dasar dari hubungan antara pasar, produksi, dan jarak. Dia juga yang pertama kali mengemukakan teori ekonomi
lokasi modern. Dalam bukunya “Der Isolirte Staat” tersebut, Von Thunen
menjabarkan mengenai ekonomi keruangan (spatial
economics), yang menghubungkan teori ini dengan teori sewa (theory of rent). Teorinya
dirumuskan berdasarkan pengalaman selama 40 tahun sebagai pengelola pertanian
di Rostock di daerah Meclenburg. Teorinya mencoba menerangkan berbagai jenis
pertanian dalam arti luas yang berkembang di sekeliling daerah perkotaan yang
merupakan pasar komoditi pertanian tersebut.
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa suatu lahan akan
berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Von Thunen menentukan
hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan.
Berdasarkan per-bandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi,
masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar
sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar
kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu
pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen
adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila
makin jauh dari pusat kota. Ia berpendapat bahwa bila daerah lokasi jenis
pertanian dapat diciptakan berdasarkan atas tujuh asumsi, maka daerah tersebut
akan berkembang mengikuti pola tertentu. Ketujuh asumsi tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Terdapat
suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamanya
yang merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan
komoditi pertanian (Isolated Stated).
2. Daerah
perkotaan hanya menjual kelebihan produksi daerah pedalaman, tidak menerima
penjualan hasil pertanian dari daerah lain (Single
Market).
3. Daerah
pedalaman hanya menjual kelebihan produksinya ke perkotaan, tidak ke daerah
lain (Single Destination).
4. Daerah
pedalaman atau kota mempunyai ciri yang sama (homogen) dengan kondisi geografis
kota itu sendiri dan cocok untuk tanaman dan peternakan dataran menengah.
5. Daerah
pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum
dan mampu untuk menyesuaikan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan
yang terdapat di daerah perkotaan (Maximum
Oriented).
6. Pada waktu
itu hanya ada angkutan berupa gerobak yang dihela oleh kuda (One Moda Transportation).
7. Biaya
transportasi berbanding lurus dengan jarak yang ditempuh. Semua biaya
transportasi ditanggung oleh petani. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk
segar. (Equidistant).
Dari tujuh asumsi diatas, maka
daerah lokasi berbagai jenis pertanian akan berkembang dalam bentuk lingkaran
tidak beraturan yang mengelilingi daerah perkotaan tersebut. Jenis pertanian
yang dapat diusahakan ditentukan oleh harga penjualan, biaya produksi dan biaya
angkutan antara lokasi pertanian dan daerah perkotaan. Teori Von Thunen ini masih
memiliki banyak kekurangan yang antara lain bahwa semua kota tidak memiliki
kondisi fisik lingkungan yang sama (uniform
plain). Sehingga kota akan memiliki pola penggunaan lahan yang berbeda-beda
sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
Teori Von
Thunen yang masih relevan dengan kondisi sekarang contohnya adalah kelangkaan
persediaan sumber daya lahan di daerah perkotaan memicu berlakunya hukum
ekonomi supply and demand semakin langka barang di satu pihak semakin meningkat
permintaan di pihak lain akibatnya harga melambung. Demikian yang terjadi
terhadap lahan yang ada di daerah perkotaan, dimana nilai sewa atau beli lahan
yang letaknya dipusat kegiatan, semakin dekat ke pusat semakin tinggi nilai
sewa atau beli lahan tersebut. Kelangkaan lahan di kota-kota besar seperti
untuk pertokoan misalnya, banyak sekali toko-toko yang terletak di pusat kota
biaya sewa atau beli tanahnya lebih mahal dari biaya sewa atau beli rumah yang
jauh dari pusat perkotaan, bahkan harganya selalau naik, mengikuti perkembangan
yang terjadi dari tahun ketahunnya. Ini mengindikasikan bahwa teori Von Thunen
tentang alokasi lahan untuk kegiatan pertanian juga berlaku di daerah
perkotaan.
Sumber :
Djojodipuro, Marsudi. 1992. Teori Lokasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Hadi, Ridha. 2010. “Dasar-dasar Teori Von Thunen,” dalam
blogspot. http://ridha-planologi.blogspot.com. Diunduh
Jumat, 7 September 2012.
Wahyuningsih, Menik. 2012. “Pola dan Faktor Penentu
Nilai Lahan Perkotaan di Kota Surakarta,” dalam eprintsundip. http://eprints.undip.ac.id/4088/1/Naskah_TA.pdf. Diunduh Jumat, 7 September 2012.